JABARNEWS | BANDUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut dari kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap dapur layanan penyedia MBG.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dalam urusan keselamatan penerima manfaat program.
“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Beberapa dapur layanan MBG yang dinonaktifkan di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung, Sulawesi Tengah.
Nanik menambahkan, puluhan SPPG tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar langkah lanjutan, mulai dari perbaikan, penguatan pengawasan, hingga pemberian sanksi bagi mitra yang terbukti lalai.