Nasional

Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda Terungkap, Nusron Minta Daerah Bergerak

×

Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda Terungkap, Nusron Minta Daerah Bergerak

Sebarkan artikel ini
Nusron Wahid menjelaskan akar masalah sertifikat tanah ganda.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus sertifikat tanah ganda akhirnya terungkap. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta pemerintah daerah bergerak agar masalah ini tidak terjadi lagi.

Ia menjelaskan, masalah ini umumnya terjadi pada tanah dengan dokumen lama yang belum masuk ke sistem digitalisasi.

Baca Juga:  Buntut Gadai Sertifikat Tanah Desa, Kades Mekarwangi Digeruduk Puluhan Warga

“Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan,” kata Nusron. Minggu (16/11/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Ruang Jawa Barat Bersama Menteri ATR/BPN, Semua Kepala Daerah Dikumpulkan

Ia mengatakan tanah-tanah tersebut terlihat kosong di basis data, sehingga ketika pemohon membawa dokumen fisik, yuridis, dan riwayat tanah lengkap, sertifikat baru bisa diterbitkan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Pastikan Data WNA di Purwakarta

Menurut Nusron, kondisi ini muncul karena infrastruktur pertanahan, regulasi, dan teknologi di masa lalu belum memadai.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23