Nasional

Bisa Berdampak Buruk, Budi Arie Setiadi Tegaskan Judol dan Pinjol harus Disikat!

×

Bisa Berdampak Buruk, Budi Arie Setiadi Tegaskan Judol dan Pinjol harus Disikat!

Sebarkan artikel ini
Budi Arie
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Dok. Kemkominfo).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus melibatkan semua kementerian di tanah air.

Baca Juga:  Perhatikan Daerah Pesisir dan Kepulauan, Begini Kata Sultan B Najamudin

Menurut dia, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Libatkan PWI Perkuat Sosialisasi Protokol Kesehatan

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (15/6/2024).

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. ‘Saudara kandung’ ini! Dua-duanya disikat!” tambahnya.

Baca Juga:  Rentenir Terancam, Koperasi Merah Putih Hadir di 80 Ribu Desa

Budi menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2