Nasional

Bisa Berdampak Buruk, Budi Arie Setiadi Tegaskan Judol dan Pinjol harus Disikat!

×

Bisa Berdampak Buruk, Budi Arie Setiadi Tegaskan Judol dan Pinjol harus Disikat!

Sebarkan artikel ini
Budi Arie
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Dok. Kemkominfo).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus melibatkan semua kementerian di tanah air.

Baca Juga:  Transisi New Normal, Pemkab Kuningan Gelar 1000 Rapid Test untuk Warga

Menurut dia, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

Baca Juga:  LKNU - Pemkab Kerja Sama Berantas TBC

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (15/6/2024).

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. ‘Saudara kandung’ ini! Dua-duanya disikat!” tambahnya.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Sebut Jabar Daerah Pertama Kena Hantam Krisis Ekonomi

Budi menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2