JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan jadwal sekolah Ramadan 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
Aturan ini menjadi panduan bagi sekolah dan madrasah dalam mengatur kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan puasa hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil lewat kesepakatan Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa aturan sekolah Ramadan 1447 H bertujuan agar siswa tetap belajar secara efektif namun tetap khusyuk beribadah.
“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (13/2).
Berdasarkan isi SEB 3 Menteri Ramadan 2026, berikut adalah rincian jadwal yang perlu diperhatikan:





