Nasional

Gara-gara Gempa Bumi di Cianjur, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop

×

Gara-gara Gempa Bumi di Cianjur, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop

Sebarkan artikel ini
Orang-orang panik berhamburan ke luar saat Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop Gegara Gempa di Cianjur. (Suara.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Akibat gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Cianjur, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat terhenti sejenak pada Senin (21/11/2022).

Bahkan, para pengunjung yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat bergegas dari tempatnya masing-masing.

Baca Juga:  DLHK Tertarik Temuan Sampah Jadi Bahan Bakar

Dikutip JabarNews.com dari Suara.com, gempa bumi mulai terasa di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.22 WIB. Saat itu di ruang utama, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sedang memberikan kesaksiannya.

Baca Juga:  Pasca Gempa, Anggota TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Puing-Puing Rumah Rusak di Nagrak Cianjur

Awak media yang berjaga di depan ruang utama juga sempat berhamburan menuju arah yang lain. Tak hanya itu, pengunjung di ruang sidang lainnya juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga:  Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari, Ini Langkah Pemkab Bandung Pasca Gempa Bumi

Seperti diketahui, Gempa bermagnitudo 5,6 dilaporkan baru saja mengguncang wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Gempa bumi itu terasa hingga Bekasi dan Jakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan