Nasional

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

×

Gus Yahya Bantah Dipecat: Surat Keputusan PBNU Disebut Ilegal & Cacat

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya Ketua Umum PBNU memberikan klarifikasi surat keputusan tidak sah.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Foto: Net)

“Kalau di-scan tanda tangan di situ itu akan muncul keterangan bahwa tanda tangan tidak sah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa surat keputusan tersebut tidak memenuhi standar tata kelola organisasi yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga:  Demi Jaga Jarak NU dari Kepentingan Politik, Gus Yahya Gaet Sejumlah Kader Parpol

Ia merinci bahwa setiap surat resmi harus ditandatangani oleh empat unsur pimpinan, yakni dari jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah. Karena syarat ini tidak terpenuhi, maka surat tersebut tidak dapat diterima keabsahannya.

Baca Juga:  Maia Estiany Dapat Teguran Netizen Gegara Hal Ini

Selain masalah tanda tangan, nomor surat yang tercantum dalam dokumen pemberhentian tersebut juga bermasalah.

Menurutnya, sistem digital internal PBNU tidak mengenali nomor registrasi surat itu, sehingga stempel digital tidak dapat diterbitkan.

Baca Juga:  Didesak Mundur Syuriyah PBNU dengan Tenggat 3 Hari, Ini Respons Gus Yahya
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34