Nasional

Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf

×

Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Angelina Sondakh bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (3/3/2022) pagi dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: detikcom/Palevi).
Angelina Sondakh bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (3/3/2022) pagi dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: detikcom/Palevi).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengatakan, Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).

Dia menyebut, selama menjalani cuti Angelina masih harus menjalani wajib lapor. Apabila melanggar maka izin cuti akan dicabut.

Baca Juga:  Disuruh Diam di Rumah Malah Curi Motor, Pemuda Ini Diciduk Polisi

“Pada hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum,” ucap Marselina.

Baca Juga:  Bupati Kena DBD, Wabup Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Pemimpinnya

Dia mengatakan, Angelina Sondakh berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan selama menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu. “Dia aktif di kegiatan pembinaan, ada 18 kegiatan pembinaan yang diikuti,” tuturnya.

Baca Juga:  6 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat Positif Covid-19

Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan