Nasional

Setujui UU KPK Balik ke Versi Lama, Jokowi Panen Kritik Pedas

×

Setujui UU KPK Balik ke Versi Lama, Jokowi Panen Kritik Pedas

Sebarkan artikel ini
Kritik pedas untuk Jokowi soal UU KPK balik ke versi lama.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Istimewa)

Menurutnya, tidak mungkin revisi UU KPK pada tahun 2019 silam lahir tanpa campur tangan Jokowi yang saat itu menjabat sebagai kepala negara.

“Melemparkan permasalahan hanya ke DPR RI dengan menyebut lembaga perwakilan rakyat sebagai pihak inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 merupakan wujud ‘cuci tangan’,” kata Gus Falah dalam keterangannya, Senin (16/2).

Baca Juga:  Lembang Masih Terbuka bagi Wisatawan dari Zona Merah

Gus Falah mengingatkan, pada 11 September 2019, Jokowi sendiri yang mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR.

Surat itu menugaskan Menkumham serta Menpan RB untuk membahas perubahan aturan tersebut. Bahkan, pemerintah menyatakan setuju dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  Gus Muhaimin Punya Rencana Jadikan RI Negara Maju, Begini Aksinya

Kritik tajam juga datang dari anggota Komisi III DPR lainnya, Abdullah. Ia menyoroti klaim Jokowi yang mengaku tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut. Padahal secara hukum, hal itu tidak berpengaruh.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6