JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi melakukan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id yang terbukti disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab dan menampilkan konten judi online.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang menemukan tautan judi online dalam situs tersebut.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan hasil verifikasi, situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan tautan yang mengarah ke situs perjudian.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander.