Nasional

Kuota 30 Persen Belum Tercapai, KPPRI Diminta Dorong Perempuan Aktif di Politik

×

Kuota 30 Persen Belum Tercapai, KPPRI Diminta Dorong Perempuan Aktif di Politik

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan KPPRI 2025–2030, dorong keterwakilan perempuan di politik.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia masih berada di angka 21 persen, jauh dari target 30 persen yang diamanatkan undang-undang.

Kondisi ini mendorong harapan besar kepada Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) untuk memperkuat peran perempuan di dunia politik.

Baca Juga:  Teater Pelajar yang Menginspirasi: SMAN 4 Bandung Angkat Perjuangan Kesetaraan Hak Perempuan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan hal tersebut dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030.

Ia menilai KPPRI perlu memastikan implementasi aturan kuota, sekaligus menyiapkan perempuan agar lebih berani terjun ke ranah politik, hadir dalam proses pengambilan keputusan, serta memperjuangkan isu-isu penting terkait perempuan dan anak.

Baca Juga:  Bersiap, Pedagang Hewan Kurban di Kota Bekasi Akan Jalani Rapid Test

“Momentum pengukuhan ini sebagai penegasan komitmen untuk membangun demokrasi yang responsif gender, berkeadilan sosial, dan membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi perempuan di DPR maupun DPD,” ujar Lestari, Kamis (2/10).

Baca Juga:  Soroti Peran Penting Perempuan di Masyarakat, Ini Kata Mahasiswa NU Jabar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23