JABARNEWS | JAKARTA – Keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia masih berada di angka 21 persen, jauh dari target 30 persen yang diamanatkan undang-undang.
Kondisi ini mendorong harapan besar kepada Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) untuk memperkuat peran perempuan di dunia politik.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan hal tersebut dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030.
Ia menilai KPPRI perlu memastikan implementasi aturan kuota, sekaligus menyiapkan perempuan agar lebih berani terjun ke ranah politik, hadir dalam proses pengambilan keputusan, serta memperjuangkan isu-isu penting terkait perempuan dan anak.
“Momentum pengukuhan ini sebagai penegasan komitmen untuk membangun demokrasi yang responsif gender, berkeadilan sosial, dan membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi perempuan di DPR maupun DPD,” ujar Lestari, Kamis (2/10).