Nasional

KPK Bongkar Modus Pinjam Bendera di Balik Korupsi Iklan Bank BJB

×

KPK Bongkar Modus Pinjam Bendera di Balik Korupsi Iklan Bank BJB

Sebarkan artikel ini
KPK bongkar modus pinjam bendera korupsi pengadaan iklan Bank BJB Rp222 miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa hingga merugikan negara Rp222 miliar.

Baca Juga:  Bingung Akhir Pekan Mau Kemana? Yuk Sambangi Kampung Singkur

Meski lima tersangka sudah ditetapkan, belum satu pun yang ditahan. Budi mengatakan KPK masih terus melengkapi berkas dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Baca Juga:  Bukti Nyata, Pandemi Covid-19 Tingkatkan Gotong Royong Rakyat Indonesia

“Setiap perkara punya tantangan dan kompleksitasnya masing-masing,” kata Budi.

Semua bukti yang terkumpul, kata dia, akan diperkuat terlebih dulu sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.(red)

Baca Juga:  UMKM Binaan bank bjb: Kopi Wanoja dari Jawa Barat Sukses Tembus Pasar Eropa!
Pages ( 3 of 3 ): 12 3