Nasional

KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi EDC BRI Rp744 M

×

KPK Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi EDC BRI Rp744 M

Sebarkan artikel ini
KPK investigasi korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI 2020-2024
Gedung KPK (Foto: Net)

“Perseroan menghormati langkah penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atas pengadaan yang dilakukan pada periode 2020-2024,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/7/2025).

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni CBH (mantan Wakil Direktur Utama BRI), IU (Direktur Utama Allobank/mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI), DS (Senior Executive Vice President Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), EL (Direktur PT Pasifik Cipta Solusi), dan RSK (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi).

Baca Juga:  Banyak Alih Fungsi Lahan RTH di Kota Bekasi, Kawali Desak Audit Lingkungan

Akibat korupsi EDC BRI ini, KPK memperkirakan negara dirugikan sekitar Rp744 miliar. Kerugian dihitung dari selisih antara harga pembelian dari vendor dan harga dari prinsipal.

Baca Juga:  Anies Baswedan Khawatirkan Hal Ini Imbas Demo UU Cipta Kerja

Dari total anggaran pengadaan sebesar Rp2,1 triliun, KPK berhasil menghentikan potensi kerugian tambahan melalui koordinasi dengan pihak BRI.

KPK menghentikan rencana perpanjangan kontrak senilai Rp3,1 triliun yang baru terealisasi sekitar Rp600 miliar. Langkah ini disebut sebagai bentuk pencegahan lanjutan agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar.(red)

Baca Juga:  Delapan Orang Diamankan Bersama Yana Mulyana, KPK Tetapkan Enam Orang Jadi Tersangka
Pages ( 4 of 4 ): 123 4