DaerahNasional

Masa Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang Selama 40 Hari, Ini Kata KPK

×

Masa Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang Selama 40 Hari, Ini Kata KPK

Sebarkan artikel ini
Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).
Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek ‘Bandung Smart City’ tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga:  Harapan Veteran pada Generasi Muda: Kobarkan Jiwa dan Nilai-nilai Kejuangan 1945

Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga:  Soal Gugatan Pilkada di Cianjur, Bawaslu Hentikan Penyelidikan Calon Petahana

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar. (Red)

Baca Juga:  Sorry, Hewan Kurban Tanpa SKKH: Dilarang Masuk Kota Bandung !
Pages ( 2 of 2 ): 1 2