Nasional

Masa Pencekalan Yaqut Cholil segera Berakhir, Ini Penjelasan KPK

×

Masa Pencekalan Yaqut Cholil segera Berakhir, Ini Penjelasan KPK

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (foto: istimewa)

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Baca Juga:  Tak Banyak yang Tau, Kenali Bedanya Masker Bedah dan N95

Perkembangan kasus ini berlanjut pada 18 September 2025, ketika KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  HUT Kemerdekaan RI, A Rescue Kibarkan Bendera Raksasa di Gunung Patenggeng

Dugaan itu memperluas lingkup penyidikan, tidak hanya pada kebijakan, tetapi juga pada praktik penyelenggaraan di lapangan.

Selain ditangani KPK, penyelenggaraan ibadah haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Pansus menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4