Nasional

Negara Rugi Rp 2,1 Triliun, Nadiem Disebut Terima Rp 809 Miliar

×

Negara Rugi Rp 2,1 Triliun, Nadiem Disebut Terima Rp 809 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Menristekdikti, Nadiem Anwar Makarim.
Mantan Menristekdikti, Nadiem Anwar Makarim. (foto: istimewa)

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim turut menikmati aliran dana dari pengadaan tersebut. Nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga:  Lima Warga Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000,” ujar jaksa Roy Riady di persidangan.

Baca Juga:  Video: Meski PPKM, Kebun Binatang Bazoga Tetap Perhatikan Kesehatan Satwanya

Jaksa memaparkan, kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari dua komponen utama. Pertama, selisih kemahalan harga pengadaan Chromebook yang mencapai Rp 1.567.888.662.716,74 atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Baca Juga:  Adu Banteng, Remaja Purwakarta Usia 16 Tahun Tewas

Kedua, pengadaan layanan CDM senilai Rp 621.387.678.730 yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34