Nasional

Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob, 7 Polisi Jadi Tersangka

×

Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob, 7 Polisi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat ke keluarga Affan Kurniawan usai insiden rantis Brimob.
Pemeriksaan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil Rantis yang disiarkan secara langsung atau live lewat akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. (Foto: Instagram @divisipropampolri)

“Mulai dari pendampingan Kompolnas, sudah kami libatkan (dari semalam) sampai hari ini, rekan-rekan dari Komnas HAM juga kami fasilitasi dan libatkan dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Sebut 18 Teroris Ditangkap jelang Natal, Satu dari Jawa Barat

7 Anggota Brimob Terbukti Melanggar Kode Etik

Hasil gelar perkara menyebut ketujuh anggota Brimob terbukti melanggar kode etik profesi.

Mereka ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari, dari 29 Agustus hingga 17 September 2025, dengan kemungkinan perpanjangan bila diperlukan.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Minta Maaf Sopir Ojol Dilindas Rantis Brimob, Begini Katanya

“Jadi tujuh orang terduga pelanggar ini terbukti telah melanggar kode etik profesi kepolisian,” tambah Abdul Karim.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34