Mengenai isu pemakzulan dirinya yang disebut muncul dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025, Ketum PBNU itu mengaku belum menerima informasi detail maupun dokumen resmi.
“Saya sendiri belum menerima (dokumen risalah), tetapi lihat nanti apakah ada yang dipersiapkan. Tunggu informasinya, ya,” tegasnya
Ia menambahkan bahwa dokumen yang dikabarkan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar itu juga belum sampai di tangannya.
Dasar Desakan Mundur oleh Syuriyah
Isu pemakzulan Gus Yahya ini berawal dari beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Jakarta.
Rapat tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh Ketua Umum PBNU.





