JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan bahwa pemerintah akan menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping.
Kebijakan baru pemerintah terkait pengelolaan sampah ini rencananya mulai diberlakukan pada Senin (10/3).
“Kami akan melarang praktik open dumping. Ke depan, sampah harus dikelola hingga tuntas,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
“Senin kebijakan ini mulai diterapkan, sambil menunggu penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) yang baru,” lanjutnya.
Zulhas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah yang semakin mengkhawatirkan.