Nasional

Polri Sanggah Pernyataan Komnas HAM Soal Botol Miras di Tragedi Kanjuruhan

×

Polri Sanggah Pernyataan Komnas HAM Soal Botol Miras di Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Suporter Arema FC, Aremania, turun ke lapangan seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022-2023 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). (Foto: Tribunnews).
Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) lalu.

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan