Nasional

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut, Diumumkan Pekan Depan

×

Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut, Diumumkan Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Ist/Net).

Tim tersebut mulai memverifikasi pulau-pulau di wilayah Aceh dan Sumut sejak 2008. Dalam verifikasi di Aceh, tidak tercantum keempat pulau yang kini disengketakan. Konfirmasi dari Gubernur Aceh tahun 2009 menyebut jumlah pulau di wilayahnya sebanyak 260, tanpa menyebut Pulau Lipan, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, atau Panjang.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Layanan Dinkes Purwakarta Soal Rapid Test

Sebaliknya, hasil verifikasi di Sumatera Utara mencantumkan 213 pulau, termasuk empat pulau tersebut. Gubernur Sumut saat itu juga telah mengesahkan hasil tersebut sebagai bagian dari wilayahnya.

Berdasarkan temuan dan konfirmasi itu, Kemendagri akhirnya menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa keempat pulau masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga:  Komponen Cadangan Tahun Ini Ada 2.974 Orang, Ini Rinciannya

Namun keputusan itu menuai reaksi keras dari masyarakat Aceh dan DPR Aceh, yang meminta agar keempat pulau dikembalikan menjadi bagian dari wilayah Aceh.

Baca Juga:  PLN Tembus Fortune Global 500, BUMN Indonesia Kini Diperhitungkan Dunia

Safrizal mengaku tetap membuka ruang dialog dan mediasi antara gubernur kedua provinsi. Bila tercapai kesepakatan bersama, maka penyelesaian administratif bisa dilakukan dengan cepat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3