Nasional

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Wajibkan SPPG Punya Sertifikat Higienis

×

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Wajibkan SPPG Punya Sertifikat Higienis

Sebarkan artikel ini
Petugas SPPG memeriksa sanitasi dapur program Makan Bergizi Gratis
Petugas SPPG sedang menyiapkan makan bergizi gratis (Foto: Indonesia.go.id)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan siswa keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) memaksa pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) atau sertifikat higienis.

Baca Juga:  Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, Target Tiga Juta Penerima

Langkah ini diambil untuk memastikan semua makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat program MBG disajikan dengan aman, sehat, dan higienis.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa SHLS kini menjadi kewajiban bagi seluruh SPPG di Indonesia.

Baca Juga:  Baru 17 dari 2.131 SPPG Kantongi SLHS, Pemprov Jabar Ultimatum Hingga 30 Oktober 2025

“Keselamatan anak kita adalah prioritas utama. SLHS wajib untuk seluruh SPPG,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu, 28 September.

Baca Juga:  Kesejahteraan Pangan dalam Islam

Data Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan terdapat 9.533 SPPG di seluruh Indonesia. Namun, belum semua SPPG memiliki SHLS.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5