Nasional

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Wajibkan SPPG Punya Sertifikat Higienis

×

Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Wajibkan SPPG Punya Sertifikat Higienis

Sebarkan artikel ini
Petugas SPPG memeriksa sanitasi dapur program Makan Bergizi Gratis
Petugas SPPG sedang menyiapkan makan bergizi gratis (Foto: Indonesia.go.id)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan siswa keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) memaksa pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) atau sertifikat higienis.

Baca Juga:  Disdik Cianjur Tegaskan Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

Langkah ini diambil untuk memastikan semua makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat program MBG disajikan dengan aman, sehat, dan higienis.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa SHLS kini menjadi kewajiban bagi seluruh SPPG di Indonesia.

Baca Juga:  Ade Armando Bonyok Dihajar Massa, Kabid Humas Polda Metro: Kami Belum Tahu Persoalannya Apa

“Keselamatan anak kita adalah prioritas utama. SLHS wajib untuk seluruh SPPG,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu, 28 September.

Baca Juga:  Wajib Coba, Begini Nikmatnya Kopi dan Teh di Objek Wisata Ujung Aspal

Data Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan terdapat 9.533 SPPG di seluruh Indonesia. Namun, belum semua SPPG memiliki SHLS.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5