Zulhas mengatakan SLHS atau sertifikat higienis itu merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi SPPG. Namun, saat ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah karena maraknya kasus keracunan MBG.
Zulhas juga meminta Puskesmas di seluruh Indonesia melakukan pemantauan rutin untuk memastikan standar sanitasi dan kebersihan dipenuhi.
Pemerintah juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan petugas, kualitas bahan makanan, serta kompetensi juru masak.
Sterilisasi alat makan, kualitas air, dan pembuangan limbah menjadi fokus perbaikan untuk mencegah kasus keracunan MBG terulang.
Semua aspek ini akan dievaluasi dan diinvestigasi secara mendalam untuk menjamin keamanan makanan yang diproduksi dan dibagikan oleh SPPG dalam program MBG.