“Waktunya disesuaikan saja. Penyidik yang tahu beban tugas dan prioritasnya,” katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil untuk menelusuri jejak aliran dana yang diduga terkait kasus ini.
Lembaga antirasuah juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri transaksi keuangan keluarga Ridwan Kamil.
“Prinsipnya follow the money. Kita sudah periksa keluarganya, termasuk memeriksa arus keluar masuk uang,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu, 1 Oktober lalu.