“Peradilan militer bukan ruang proteksi untuk melindungi prajurit yang bersalah. Tidak itu. Justru kalau saya lihat, itu alat untuk menjaga kehormatan militer dan disiplin institusi militer secara keras dan cepat,” jelas Ginting.
Ginting juga mengapresiasi pimpinan TNI yang kini makin transparan. Ia menyoroti langkah cepat militer mengumumkan identitas prajurit pelanggar hukum hanya dalam hitungan hari.
Menurut Ginting, hal ini menunjukkan militer tidak lagi bersikap defensif terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan.
Sebagai perbandingan, ia menyentil lambatnya penanganan kasus-kasus besar di ranah sipil dan kepolisian. Ginting secara spesifik menyinggung tragedi Kanjuruhan, peristiwa Kilometer 50 (KM 50), hingga kasus Ferdy Sambo.
“Kasus Kanjuruhan yang seratusan orang meninggal, mana ada pengumuman siapa yang bersalah. Dalam kasus KM 50 juga misalnya, yang ditangani teman-teman kepolisian, mana teman-teman mengangkat kasus itu. Bagaimana misalnya kasus Ferdy Sambo, kalau tidak ada tekanan publik. Ini kan dalam beberapa kasus, tiba-tiba CCTV mati,” jelasnya.




