DaerahNasional

Soal SE Penggunaan Pengeras Suara, Uu Ruzhanul Ulum: Mendag Yaqut Jangan Bikin Gaduh!

×

Soal SE Penggunaan Pengeras Suara, Uu Ruzhanul Ulum: Mendag Yaqut Jangan Bikin Gaduh!

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews).

Dengan begitu, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

“Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Lansia di Cirebon Ikuti Vaksinasi Saat Ramadhan, Paling Tua Usia 84 Tahun

Lebih lanjut, Uu Ruzhanul Ulum menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  UMP Naik 8,03%, Jika Tak Dilaksanakan Kepala Daerah Terancam Dipecat

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

“Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bandung Raya Kini PPKM Level 3, Yana Mulyana Pastikan Ada Pengetatan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan