Nasional

Tempo Digugat Mentan Amran Rp200 Miliar, Pakar: Gejala Otoritarianisme Makin Kuat

×

Tempo Digugat Mentan Amran Rp200 Miliar, Pakar: Gejala Otoritarianisme Makin Kuat

Sebarkan artikel ini
Gugatan Amran Sulaiman terhadap Tempo dinilai ancam kebebasan pers dan demokrasi
Diskusi publik AJI Jakarta menyoroti gugatan Amran Sulaiman terhadap Tempo yang dinilai mengancam kebebasan pers. (Foto: Dok. AJI Jakarta)

Asfinawati menambahkan, gugatan tersebut tidak hanya mengancam media yang menjadi objek perkara, tetapi juga membahayakan demokrasi karena membatasi ruang publik dalam mengakses informasi dan kebenaran.

Ia menyebut langkah Amran sebagai bentuk judicial harassment yang bermotif membungkam kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

Menurutnya, praktik serupa juga pernah terjadi dalam beberapa kasus kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat dan akademisi, seperti Fatia Maulidiyanti, Haris Azhar, dan Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor.

Baca Juga:  Catat! Ini Daftar Nama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

“Untuk mematikan aktivitas dia. Ini bentuk Judicial Harassment, seolah beradab, tapi sesungguhnya tidak beradab,” ucap Asfinawati.

Ia menilai gugatan ini bisa menimbulkan chilling effect atau ketakutan bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tak Ingin Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024: Saya Nggak Suka!

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Pers Mustafa Layong menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Amran tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa Amran mempermasalahkan Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) dari Dewan Pers — hal yang sebenarnya berada di luar kewenangan pengadilan perdata.

Mustafa juga mengingatkan bahwa Kementerian Pertanian dibayar menggunakan pajak warga negara.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin KI Berinovasi untuk Wujudkan Demokrasi Pancasila

“Mungkin dalam konteks gugatan ini adalah ini menggunakan uang negara ya, karena yang menggugat adalah Menteri Pertanian,” katanya.

Kasus bermula ketika Ketua Kelompok Substansi Strategi Komunikasi dan Isu Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Wahyu Indarto, melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers pada Mei 2025.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3