NasionalSajabar

Terjerat Kasus Ilegal Akses, Pegiat Medsos Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

×

Terjerat Kasus Ilegal Akses, Pegiat Medsos Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Pegiat Medsos Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Dodi/JabarNews).
Pegiat Medsos Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Dodi/JabarNews).

Atas tindakannya tersebut Adam Deni dapat dijerat dengan pasal 48 ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentng informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Dodi)

Baca Juga:  Beres Diperiksa Bareskrim, Ahyudin: Ada 22 Pertanyaan Soal Legalitas Yayasan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan