Nasional

Tiga Eks Direksi Direhabilitasi, KPK Tetap Usut Tersangka Lain Kasus Korupsi ASDP

×

Tiga Eks Direksi Direhabilitasi, KPK Tetap Usut Tersangka Lain Kasus Korupsi ASDP

Sebarkan artikel ini
KPK Jakarta rehabilitasi tiga eks direksi ASDP tersangka lain
Gedung KPK (Foto: Net)

Saat ini, lembaga antirasuah menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai dasar memproses pembebasan para terpidana yang direhabilitasi. Begitu dokumen diterima, tindak lanjut akan segera dijalankan.

Baca Juga:  Menteri Pertanian Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Bagaimana Panggilan Ketiga?

Sebagai langkah evaluasi internal, Biro Hukum KPK diminta meninjau ulang penanganan perkara tersebut.

Tinjauan ini bertujuan memperbaiki prosedur dan memastikan kualitas penanganan kasus di masa mendatang.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Korupsi Smart City, KPK Panggil Mantan Kadishub Kota Bandung

Menanggapi kekhawatiran publik soal dampak rehabilitasi terhadap integritas penegakan hukum, Asep menegaskan komitmen lembaganya tidak berubah. Semangat penindakan korupsi akan terus dijaga dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas.(red)

Baca Juga:  Kapendam Siliwangi Bantah Buru Penyebar Video Tank
Pages ( 3 of 3 ): 12 3