Nasional

Tiga Eks Direksi Direhabilitasi, KPK Tetap Usut Tersangka Lain Kasus Korupsi ASDP

×

Tiga Eks Direksi Direhabilitasi, KPK Tetap Usut Tersangka Lain Kasus Korupsi ASDP

Sebarkan artikel ini
KPK Jakarta rehabilitasi tiga eks direksi ASDP tersangka lain
Gedung KPK (Foto: Net)

Saat ini, lembaga antirasuah menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai dasar memproses pembebasan para terpidana yang direhabilitasi. Begitu dokumen diterima, tindak lanjut akan segera dijalankan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca 3 Juni Bandung dan Sekitarnya, Siang Hujan

Sebagai langkah evaluasi internal, Biro Hukum KPK diminta meninjau ulang penanganan perkara tersebut.

Tinjauan ini bertujuan memperbaiki prosedur dan memastikan kualitas penanganan kasus di masa mendatang.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Tepis Isu Jual Beli Jabatan: Tak Ada, Sudah Didampingi KPK

Menanggapi kekhawatiran publik soal dampak rehabilitasi terhadap integritas penegakan hukum, Asep menegaskan komitmen lembaganya tidak berubah. Semangat penindakan korupsi akan terus dijaga dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas.(red)

Baca Juga:  Jadi Tersangka Korupsi, Kekayaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tembus Rp25 M
Pages ( 3 of 3 ): 12 3