
Selain itu dalam pernyataan resminya, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat pajak.
“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka saudara Mario Dandy Satriyo terhadap saudara Cristalino David Ozora,” tulisnya.
“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusian, dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” sambungnya.
Masih dalam pernyataan resmi tersebut, pihak Universitas Prasetiya Mulya pun menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban yakni, saudara Cristalino David Ozora.
“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,” tulisnya.
“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban, dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tambahnya.