Nasional

Bima Arya Dukung Kepala Daerah Pidanakan Ormas yang Meresahkan Masyarakat

×

Bima Arya Dukung Kepala Daerah Pidanakan Ormas yang Meresahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: net)

Bima mencontohkan kasus ormas yang menguasai lahan milik BMKG di Tangerang Selatan, yang dinilai tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam kasus seperti itu, ia mendorong kepala daerah untuk tidak ragu mengambil langkah hukum.

Baca Juga:  Dampak Covid-19, KCIC Tak Tahan Dengan Molornya Proyek Kereta Cepat

“Tindakan mereka bukan hanya meresahkan, tapi juga mempengaruhi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, Kemendagri memiliki kewenangan untuk mencabut status pendaftaran ormas yang tidak berbadan hukum. Sedangkan untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum, kewenangannya ada di Kemenkumham.

Baca Juga:  Soal Kabar Lionel Messi Batal ke Indonesia, Erick Thohir Sampaikan Pesan Menohok ke Masyarat: Beda!

“Sejauh ini kami belum menerima laporan ormas terdaftar yang meresahkan. Tapi kalau ada, bisa saja diproses lebih lanjut,” tutup Bima Arya. (Red)

Baca Juga:  Bima Arya Ingin Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Terus Dilanjutkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2