JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menyerahkan dana bonus sebesar Rp356,5 juta kepada manajemen Persib Bandung, Selasa, 3 Juni 2025.
Dana bonus itu merupakan hasil urunan sukarela para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Persib menjuarai Liga 1.
“Sudah (diserahkan),” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam.
Herman menegaskan bahwa dana tersebut murni berasal dari kantong pribadi para ASN yang tergerak oleh kecintaan terhadap klub berjuluk Maung Bandung itu.
Ia memastikan tidak ada sepeser pun anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dana kedinasan lainnya.