2. Detasemen Jasa Angkutan (Den Jas Ang)
- Lokasi: Jl. Ibrahim Adjie No. 433, Kota Bandung.
- Kategori: Tribun Timur, Utara, dan Selatan.
- Waktu: Pukul 08.00 – 18.00 WIB.
Sesuai prosedur resmi, Bobotoh wajib membawa KTP asli (fisik) saat mendatangi lokasi penukaran. Pengambilan gelang penanda tidak dapat diwakilkan kepada pihak mana pun.
Selain itu, gelang harus langsung dikenakan pada pergelangan tangan kiri segera setelah diterima di lokasi. Kelalaian dalam mengenakan gelang dapat menyebabkan tiket dinyatakan hangus.
Info Nobar Biru CGV PVJ
Bagi pendukung yang tidak mendapatkan tiket stadion, alternatif menonton tersedia melalui program Nobar Biru CGV PVJ.





