Lokasi ini khusus melayani penukaran tiket kategori VIP Bawah, VIP Barat Utara (VBU), VIP Barat Selatan (VBS), dan VBU Lounge. Pelayanan tersedia mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.
Titik kedua berlokasi di Den Jas Ang, Jalan Ibrahim Adjie No. 433, Kota Bandung. Lokasi ini khusus untuk penukaran tiket tribun Timur, Utara, dan Selatan. Petugas di sini melayani Bobotoh lebih awal, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Proses penukaran e-ticket Persib mewajibkan pemilik tiket membawa KTP fisik asli. Panitia menegaskan penukaran gelang tidak bisa diwakilkan kepada siapa pun.
Begitu menerima gelang, setiap Bobotoh wajib segera memakainya di pergelangan tangan kiri.
“Segera pakai gelang penanda pada pergelangan tangan kiri setelah mendapatkannya. Menunda mengenakan gelang merupakan pelanggaran dan tiket bisa dinyatakan hangus,” tulis keterangan di laman resmi Persib, dikutip Rabu (18/2/2026).




