Berikut adalah daftar 100 lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 126/HUK/2025. Lokasi ini tersebar di 29 provinsi di seluruh Indonesia:
1. Provinsi Aceh
- Sentra Darussa’adah Aceh
- SMA Negeri 2 Unggul Ali Hasjmy
- SKB Labuhan Haji Aceh Selatan
2. Sumatera Utara
- Sentra Insyaf Medan
- Sentra Bahagia Medan
- Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
- SMKN Pertanian
3. Sumatera Barat
- Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang
- Universitas Negeri Padang
- UPTD Balai Latihan Kerja