Ia menjelaskan, kandungan porcine dalam produk tersebut diketahui setelah dilakukan pengujian ulang di laboratorium.
Saat ini, seluruh produk yang terindikasi telah ditarik dari pasar dan izin edarnya dihentikan sementara.
“Produk-produk ini sudah ditarik dari peredaran. Izin edarnya juga kami hentikan sampai komposisi dan label dikoreksi sesuai fakta sebenarnya,” tegas Haikal.
Produk yang Terindikasi Mengandung Porcine
Berdasarkan siaran pers resmi BPJPH (Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025), berikut adalah daftar produk yang dinyatakan mengandung unsur babi: