Ragam

Apa Itu Asuransi Tanggung Gugat dan Siapa yang Membutuhkannya?

×

Apa Itu Asuransi Tanggung Gugat dan Siapa yang Membutuhkannya?

Sebarkan artikel ini
Asuransi
Ilustrasi Asuransi Tanggung Gugat. (Foto: Istimewa).
Asuransi
Ilustrasi Asuransi Tanggung Gugat. (Foto: Istimewa).

2. Pengusaha

Pengusaha atau pebisnis adalah kalangan yang paling rentan mendapatkan gugatan hukum dari pihak lain. Sebagai contoh, pengusaha yang membuat tempat usaha di lokasi yang ternyata dilarang oleh aturan setempat.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Hidup Setiap Orang Itu Berbeda-beda

Masyarakat atau pihak tertentu mungkin mengajukan gugatan secara hukum kepada pemilik tempat usahanya. Jika pihak ketiga meminta ganti rugi kepada tertanggung, maka asuransi dapat memberikan ganti rugi tersebut sesuai polis.

Baca Juga:  Selamat Hari Ibu, Ibu Hebat, Hadapi Tantangan Zaman yang Hebat

3. Profesi penyedia jasa

Penyedia jasa seperti dokter, perawat, dan lainnya juga rentan dengan gugatan hukum. Terutama pada profesi yang berkaitan dengan nyawa dan keselamatan banyak orang.

Baca Juga:  Emil Sayangkan Pengelola Pasar Gedebage Tak Pedulikan Keselamatan

Itulah ulasan mengenai asuransi tanggung jawab hukum atau yang lebih dikenal tanggung gugat. Asuransi dapat memberikan ganti rugi sesuai keputusan pengadilan.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4