DaerahRagam

Bekasi Bidik CSR Kawasan Industri untuk Tambal Keterbatasan APBD 2026

×

Bekasi Bidik CSR Kawasan Industri untuk Tambal Keterbatasan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Gedung Pemkab Bekasi.
Gedung Pemkab Bekasi. (foto: istimewa)

Meski begitu, Asep mengakui konsep tersebut masih memerlukan perumusan teknis dan dasar regulasi yang kuat. Pemkab ingin memastikan skema CSR tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan serta tetap akuntabel.

Baca Juga:  Umar Zunaidi Ingatkan Umat Islam Tebing Tinggi Jangan Meninggalkan Alquran

Sebagai salah satu pusat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi dinilai sudah semestinya merasakan dampak langsung dari keberadaan ribuan perusahaan.

Asep menilai, selama ini pelaksanaan CSR masih bersifat parsial dan belum terhubung dengan peta kebutuhan pembangunan wilayah.

Baca Juga:  Lihat Nih Tampang Pelaku Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi

Untuk itu, pemkab akan menerapkan pola klaster. Setiap kawasan industri diarahkan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar sesuai wilayahnya masing-masing.

“Kami akan terapkan sistem klaster agar pembangunan lebih terarah dan terpantau. Misalnya Cikarang Selatan akan dikolaborasikan dengan Lippo Cikarang,” katanya.

Baca Juga:  Warga Serdang Bedagai Keluhkan Jalan yang Rusak Parah
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4