Jika terbukti ada perbaikan, terutama dari sisi fasilitas, maka izin operasional bisa kembali diberikan.
“Selama ini statusnya baru ditutup sementara. Khusus September ini ada beberapa SPPG yang dihentikan,” ujarnya.
Per September 2025, empat SPPG resmi ditutup: masing-masing di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat (Jawa Barat), serta di Banggai (Sulawesi Selatan).
Sementara beberapa kasus lain masih dalam tahap investigasi karena tidak semuanya dipastikan akibat keracunan.