Ragam

BGN Hentikan Operasional SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan MBG, Bisa Diproses Pidana

×

BGN Hentikan Operasional SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan MBG, Bisa Diproses Pidana

Sebarkan artikel ini
Petugas dapur SPPG menyiapkan ribuan porsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang didukung BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas SPPG menyiapkan ribuan porsi makanan untuk Program MBG yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Net)

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG ditanggung penuh BGN. Dana darurat telah disiapkan, termasuk untuk pembayaran rumah sakit.

Baca Juga:  Korban Keracunan Massal Program MBG di Tasikmalaya Bertambah Jadi 19 Orang

“Di Banggai Kepulauan misalnya, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakit, dan semua sudah kami bayar. Bahkan miliaran rupiah sudah kami siapkan,” ujar Nanik.

Baca Juga:  Daftar 40 Kepala Daerah Tak Bisa Dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari, Ada dari Jabar

Ia menegaskan, tidak ada beban biaya yang dibebankan kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.

“Rumah sakit tinggal berkoordinasi dengan BGN. Semua ditanggung pusat,” katanya. (det)

Baca Juga:  Dandim Tegaskan Pengelola Dapur MBG di Purwakarta Harus Profesional, Siap-siap Disidak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4