Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG ditanggung penuh BGN. Dana darurat telah disiapkan, termasuk untuk pembayaran rumah sakit.
“Di Banggai Kepulauan misalnya, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakit, dan semua sudah kami bayar. Bahkan miliaran rupiah sudah kami siapkan,” ujar Nanik.
Ia menegaskan, tidak ada beban biaya yang dibebankan kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.
“Rumah sakit tinggal berkoordinasi dengan BGN. Semua ditanggung pusat,” katanya. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News