Ragam

BGN Hentikan Operasional SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan MBG, Bisa Diproses Pidana

×

BGN Hentikan Operasional SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan MBG, Bisa Diproses Pidana

Sebarkan artikel ini
Petugas dapur SPPG menyiapkan ribuan porsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang didukung BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas SPPG menyiapkan ribuan porsi makanan untuk Program MBG yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Net)

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG ditanggung penuh BGN. Dana darurat telah disiapkan, termasuk untuk pembayaran rumah sakit.

Baca Juga:  KUR BRI Dorong Supplier Ikan Jadi Pemasok Program MBG, Omzet Meningkat 100 Kg Per Hari

“Di Banggai Kepulauan misalnya, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakit, dan semua sudah kami bayar. Bahkan miliaran rupiah sudah kami siapkan,” ujar Nanik.

Baca Juga:  Tiga Alasa Menjadi Korban Perundungan di Tempat Kerja

Ia menegaskan, tidak ada beban biaya yang dibebankan kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.

“Rumah sakit tinggal berkoordinasi dengan BGN. Semua ditanggung pusat,” katanya. (det)

Baca Juga:  Kemensos Bangun Dapur MBG di Sekolah Rakyat, Target 3.000 Porsi per Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4