Ragam

BGN Hentikan Operasional SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan MBG, Bisa Diproses Pidana

×

BGN Hentikan Operasional SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan MBG, Bisa Diproses Pidana

Sebarkan artikel ini
Petugas dapur SPPG menyiapkan ribuan porsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang didukung BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas SPPG menyiapkan ribuan porsi makanan untuk Program MBG yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Net)

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG ditanggung penuh BGN. Dana darurat telah disiapkan, termasuk untuk pembayaran rumah sakit.

Baca Juga:  Om Zein Resmikan Dapur MBG Sempur, Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal Purwakarta

“Di Banggai Kepulauan misalnya, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakit, dan semua sudah kami bayar. Bahkan miliaran rupiah sudah kami siapkan,” ujar Nanik.

Baca Juga:  Om Zein Minta Desa di Purwakarta Siapkan 3 Hektar Lahan untuk Program MBG

Ia menegaskan, tidak ada beban biaya yang dibebankan kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.

“Rumah sakit tinggal berkoordinasi dengan BGN. Semua ditanggung pusat,” katanya. (det)

Baca Juga:  Pastikan Makanan Aman dan Bergizi, 5.000 Chef Profesional Bakal Kawal Dapur MBG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4