JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp600 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa di Depok Dapat Bantuan Senilai Rp15 Juta, Ada Dua Syarat Harus Dipenuhi
Bantuan sosial (bansos) ini dihitung Rp200 ribu per bulan, namun pencairannya dilakukan per triwulan sehingga langsung diterima sekaligus sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara serta kantor pos sesuai domisili penerima bansos BPNT 2025.
Dengan pencairan tahap ini, pemerintah menargetkan seluruh penerima bisa menikmati manfaat bansos sebelum akhir tahun.





