JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp600 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Bantuan sosial (bansos) ini dihitung Rp200 ribu per bulan, namun pencairannya dilakukan per triwulan sehingga langsung diterima sekaligus sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat Miskin Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara serta kantor pos sesuai domisili penerima bansos BPNT 2025.
Dengan pencairan tahap ini, pemerintah menargetkan seluruh penerima bisa menikmati manfaat bansos sebelum akhir tahun.