JABARNEWS | BANDUNG – Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu untuk bulan Juni-Juli belum diterima banyak pekerja. Ada sejumlah penyebab dana BSU 2025 tak kunjung cair, meskipun pekerja merasa telah memenuhi syarat.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengungkap beberapa penyebab utama mengapa dana BSU 2025 senilai Rp600 ribu tersebut gagal dicairkan.
Informasi ini dibagikan oleh Kemnaker melalui akun Instagram @kemnaker. Berikut daftar lengkap penyebab BSU 2025 belum cair:
1. Belum Memenuhi Kriteria Resmi
Calon penerima tidak lolos proses verifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
2. Telah Menerima Bantuan Sosial Lain
Pekerja yang sudah mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama tidak berhak atas BSU 2025. Pastikan Anda bukan penerima bansos lainnya.





