Pekerja yang mengalami masalah pada rekening dapat memeriksa status penerima melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan mengikuti pengumuman dari Kemnaker maupun Pos Indonesia.
Pencairan BSU 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak Juni, baik melalui bank-bank Himbara maupun Kantor Pos. Untuk mencairkan dana BSU di Kantor Pos, pekerja wajib memiliki akun Pospay.
Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos
- Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama
- Klik logo keempat ‘Bantuan Sosial’
- Lalu, akan muncul kolom ‘Jenis Bantuan’
- Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
- Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
- Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik “Lanjutkan”
- Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
- Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.