- Kanal Fisik: Kantor Cabang terdekat dengan mengisi formulir yang tersedia.
- Aplikasi e-jakon: Melalui website ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, kunjungi halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.(red)