Ragam

Cerita Mahasiswi Tiba-tiba Terima Transfer Uang Rp1,2 Miliar Berujung Lapor ke KPK

×

Cerita Mahasiswi Tiba-tiba Terima Transfer Uang Rp1,2 Miliar Berujung Lapor ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi transfer uang.
Ilustrasi transfer uang. (foto: istimewa)

Dalam OTT itu, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka berasal dari kalangan pejabat publik dan swasta.

Dari unsur pemerintah, ada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta tiga anggota DPRD OKU: Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati.

Baca Juga:  Turnamen Bola Voli PAC PP Dolok Masihul Sergai Resmi Dibuka

Sementara dari kalangan swasta, KPK menetapkan M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sebagai tersangka.

Dinda menuturkan, rekening yang ia gunakan memang dikhususkan untuk aktivitas profesional, seperti penerimaan pembayaran jasa dan belanja perlengkapan kantor.

Baca Juga:  BIJB Kertajati Beroperasi 8 Juni 2018
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45