Ragam

Daftar 40 Kepala Daerah Tak Bisa Dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari, Ada dari Jabar

×

Daftar 40 Kepala Daerah Tak Bisa Dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari, Ada dari Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

Kepala Daerah hasil Pilkada 2024
Kepala Daerah hasil Pilkada 2024. (foto: istimewa)
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Lamandau
  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kabupaten Kepulauan Talaud
  • Kabupaten Jeneponto
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Halmahera Utara
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Empat Lawang
  • Kabupaten Buton Tengah
  • Kabupaten Buru
  • Kabupaten Bungo
  • Kabupaten Boven Digoel
  • Kabupaten Berau
  • Kabupaten Bengkulu Selatan
  • Kabupaten Belu
  • Kabupaten Barito Utara
  • Kabupaten Bangka Barat
  • Kabupaten Banggai
  • Kabupaten Aceh Timur
  • Baca Juga:  Pemeriksaan Kesehatan 481 Kepala Daerah Terpilih Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

    Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025 akan menjadi penentu nasib pelantikan para kepala daerah ini.

    Situasi ini sekaligus menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa Pilkada secara transparan dan adil untuk memastikan stabilitas demokrasi di daerah-daerah tersebut. (red)

    Baca Juga:  Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan
    Pages ( 4 of 4 ): 123 4