Untuk menjaga operasional tetap berjalan, sejumlah yayasan dan pihak sekolah terpaksa menggunakan dana pribadi guna menutup kebutuhan pembayaran honor guru.
Langkah ini diambil sambil berharap adanya pemasukan dari orang tua siswa, meski waktunya belum pasti.
Irman menilai, kebijakan pengalihan bantuan ke siswa belum menyentuh persoalan kesejahteraan guru. Pasalnya, dana beasiswa hanya difokuskan pada kebutuhan peserta didik, bukan tenaga pendidik.
Upaya mempertahankan BPMU sebenarnya telah dilakukan FKKS bersama forum serupa di berbagai daerah di Jawa Barat. Namun, aspirasi tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami pada akhirnya hanya bisa mengikuti kebijakan yang ada,” kata Irman.





