Ujang menambahkan, pihaknya siap mendampingi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penerapan indikator monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).
Menurutnya, langkah-langkah yang telah dirumuskan Pemprov Jabar merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi.
“Kami siap mendukung jika itu untuk memperbaiki sistem yang lemah, mengefektifkan anggaran, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan,” katanya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan KPK, beberapa isu krusial turut dibahas. Salah satunya mengenai penyaluran dana hibah.
Ujang meminta agar Pemprov Jabar melakukan validasi dan pembaruan data penerima hibah secara berkala. Ia menegaskan bahwa bantuan hibah harus kembali kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.