Dedi menyebut selama ini bantuan hibah terkonsentrasi di dua daerah, Tasikmalaya dan Garut, sementara wilayah lain relatif terabaikan. Karena itu, ia ingin kebijakan ini memastikan keadilan dalam penyaluran.
“Yakinlah apa yang saya lakukan demi kepentingan umat agar distribusinya tepat sasaran, sesuai peruntukannya, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin melayangkan kritik keras saat menghadiri Halaqoh Transformasi untuk Kebangkitan Pondok Pesantren di Sukabumi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menilai langkah Pemprov Jabar bertolak belakang dengan kebijakan nasional yang justru memperkuat peran pesantren lewat Undang-Undang Pesantren.
“Itu satu kesalahan besar. Di pusat kita mendukung dengan Undang-Undang Pesantren. Kok malah di Jawa Barat anomali, tidak sejalan apa yang dilakukan pusat,” kata Ma’ruf. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





