Ia juga mempertanyakan proses verifikasi saat pengajuan pinjaman berlangsung pada 1980.
Menurutnya, otoritas terkait mesti menjelaskan bagaimana bisa desa—entitas administratif dan bukan aset pribadi—diproses sebagai jaminan.
Kasus Sukawangi menjadi salah satu contoh konflik desa di kawasan hutan yang kini ditangani Kemendes PDTT.
Yandri menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam bila desa dijadikan objek komersialisasi atau perampasan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





