Ragam

Dewan Pers Keluarkan Siaran Pers Soal Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

×

Dewan Pers Keluarkan Siaran Pers Soal Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers
Dewan Pers. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA –  Dewan Pers mengeluarkan imbauan bagi media massa terkait pemberitaan hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.

Imbauan berbentuk siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra tersebut berisi 6 (enam) point imbauan terkait peristiwa peristiwa kemanusiaan.

Baca Juga:  Ada 800 Ribu Kasus, Ridwan Kamil Minta Setiap ASN Asuh Satu Anak Penderita Stunting

Salah satu poin siaran pers yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2022 tersebut, Dewan Pers meminta media massa untuk tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, dalam hal ini mengenai hilangnya anak sulung Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga:  Agar Pertandingan Kondusif, Polisi Silahturahmi Dengan Bobotoh

Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers ingin memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas.

Baca Juga:  Miliki Hunian di Perumahan Tudor Sawangan, Nikmati Kemudahan dan Kenyamanan dalam Hidup!

Dengan alasan tersebut, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan imbauan terhadap media massa. Enam poin imbauan tersebut sebagai berikut :

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan